Komisi XI Dorong Peningkatan Daya Saing UMKM Jabar Melalui Sistem Digitalisasi

18-12-2021 / KOMISI XI
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI ke Kantor OJK Regional 2 Jabar, di Bandung, Jumat (17/12/2021). Foto: Pdt/Man

 

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi mendorong adanya percepatan perkembangan ekonomi di Jawa Barat, salah satunya dengan memaksimalkan peran Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Untuk itu Fathan menilai perlu campur tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk mengarahkan UMKM di Jawa Barat untuk menggunakan sistem digitalisasi.

 

“Kita mendorong OJK dan Bank Indonesia, (bahwa) digitalisasi UMKM sangat penting karena marketing, packaging dan lain-lain, daya saing utamanya akan ditentukan oleh digitalisasi. Sehingga kata kunci dari daya saing kita adalah digitalisasi, kalau tidak kita akan ketinggalan jauh dari UMKM lain," ujar Fathan saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI ke Kantor OJK Regional 2 Jabar, di Bandung, Jumat (17/12/2021).

 

Tak hanya itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menyampaikan apresiasinya terhadap laporan perkembangan ekonomi di Jabar yang mengalami kenaikan cukup signifikan. Ia optimis perekonomian di Jabar pada masa pandemi ini akan cepat pulih dibanding dengan provinsi lainnya.

 

"Kita melihat laporan dari OJK, Bank Indonesia kemudian dari Kementerian Keuangan yang diwakili Ditjen Pajak, kita optimis Jawa Barat ternyata perkembangannya (ekonomi) cukup signifikan. Laporan-laporan dari perkembangan UMKM, kemudian pertumbuhan kredit apalagi sektor perumahan cukup membaik. Oleh karena itu kita optimis Jawa Barat tahun 2022 akan mengalami recovery lebih awal dari provinsi lain,” yakin Fathan.

 

Legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah II ini juga mengingatkan kepada jajaran OJK, BI dan Kemenkeu, bahwa percepatan perkembangan ekonomi harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat terhadap usaha-usaha yang dianggap ilegal, agar tidak merugikan masyarakat, salah satunya kehadiran pinjaman online (pinjol).

 

"Kita mengimbau OJK untuk serius kerja keras di bidang pengawasan, monitoring, supervisi karena itu titik kelemahan OJK. Jadi pengawasan harus diperketat (kepada pinjol) yang ilegal, kemudian literasi kepada konsumen agar diperjelas agar tidak ada lagi yang menjadi korban dari pinjaman online," tandasnya. (pdt/sf)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...